- Adil memang susah bagi kita semua untuk berlaku adil. Adil yang mempunyai pengertian menempatkan sesuatu pada tempatny sesuai dengan porsi dan kapasitasnya dalam berbagai hal. Sedangkan menurut sebagian masyarakat adil merupakan pembagian yang sama rata tanpa memperhatikan porsi dan kapasitasnya dalam sesuatu hal.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”.
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadialan ada beberapa macam salah satunya adalah Keadilan sosial.
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat.
Dalam sebuah pemerintahan, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
Di dalam Ethica Nicomachea, ARISTOTELES menggambarkan keadilan sebagai capaian tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika.ARISTOTELES membagi keadilan ke dalam dua hal
(1) keadilan integral dan
(2) keadilan spesifik.
(1) keadilan integral dan
(2) keadilan spesifik.
Keadilan integral memuat nilai-nilai yang berlaku umum, sedang keadilan spesifik berhubungan dengan hasrat dan keinginan seseorang untuk menggapai kenikmatan yang sifatnya parsial.
Seperti apakah keadilan integral itu? Mengenai hal ini, tidak banyak yang dituliskan oleh ARISTOTELES dalam Ethica Nicomachea. Namun, sedikit banyak dapat disarikan, bahwa keadilan integral adalah apa yang semua orang dalam sebuah masyarakat tertentu anggap sebagai norma yang tak terbantahkan keberlakuannya.
Saya menyimpulkan bahwa pengetiaan keadilan adalah sesuatu hak yang dimiliki setiap manusia dalam hal apapun, dimanapun, dan kapanpun.keadilan itu sendiri adalah hal yang wajib kita berikan juga kepada semua orang.dan begitu juga selayaknya kita juga tidak meyalahgunakan keadilan yang dalam kehidupan ini .
Seperti apakah keadilan integral itu? Mengenai hal ini, tidak banyak yang dituliskan oleh ARISTOTELES dalam Ethica Nicomachea. Namun, sedikit banyak dapat disarikan, bahwa keadilan integral adalah apa yang semua orang dalam sebuah masyarakat tertentu anggap sebagai norma yang tak terbantahkan keberlakuannya.
Saya menyimpulkan bahwa pengetiaan keadilan adalah sesuatu hak yang dimiliki setiap manusia dalam hal apapun, dimanapun, dan kapanpun.keadilan itu sendiri adalah hal yang wajib kita berikan juga kepada semua orang.dan begitu juga selayaknya kita juga tidak meyalahgunakan keadilan yang dalam kehidupan ini .
Manusia ( orang ) dapat kita artikan yang menurut biologis , rohani , dan antropologi kebudayaan . Secara biologis , manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia) , spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi disertai akal dan fikiran . Dalam hal kerohanian, manusia dijelaskan bahwa menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana , dalam agama , dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan yang bersifat ketuhanan atau makhluk hidup dan dalam mitos , manusia juga seringkali dibandingkan dengan ras lain . Dalam antropologi kebudayaan , manusia dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya , organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya , dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta saling memberi pertolongan .
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya . Adapun hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya , derajatnya yang sama , hak dan kewajibannya sama , tanpa membedakan suku , keturunan , dan agamanya .
Menurut W.J.S Poerwodaminto kata adail berarti tidak berat sebelah , sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak .
Pembagian keadilan menurut Aristoteles :
1 . Keadilan Komutatif = perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya .
2 . Keadilan Distributif = perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya .
3 . Keadilan Kodrat Alam = memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita .
4 . Keadilan Konvensinal = seseorang yang telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan .
5 Keadilan Menurut Teori Perbaikan = seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar .
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia
http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html,
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia
http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html,
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/04/apakah-adil-itu/
Posting Komentar