1. Beri
contoh kasus dan jelaskan tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem
informasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menyebabkan seseorang atau
pihak lain terganggu?
Jawab
:
Kasus hacking
Hacking adalah suatu bentuk akses ilegal yang dilakukan oleh seseorang tanpa hak. Ketika seseorang melakukan hacking, pelaku dapat mengambil data apasaja yang terdapat di dalam server website tersebut. Perbuatan merusak lainnya yang akan dilakukan misalnya merubah tampilan website (defacing) dan atau kemudian melakukan pengrusakan terhadap sistem tersebut sehingga sistem tersebut down (cracking).
Hacking adalah suatu bentuk akses ilegal yang dilakukan oleh seseorang tanpa hak. Ketika seseorang melakukan hacking, pelaku dapat mengambil data apasaja yang terdapat di dalam server website tersebut. Perbuatan merusak lainnya yang akan dilakukan misalnya merubah tampilan website (defacing) dan atau kemudian melakukan pengrusakan terhadap sistem tersebut sehingga sistem tersebut down (cracking).
2. Mengapa
muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi, jelaskan!
Jawab :
Munculnya
gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi yang karena adanya ancaman terhadap sistem informasi dapat
dibagi menjadi dua macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif.
a) Ancaman aktif, mencakup :
- Kecurangan
- Kejahatan
terhadap komputer
b) Ancaman pasif, mencakup :
- Kegagalan
sistem
- Kesalahan
manusia
- Bencana
alam
3. Untuk
mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi,
langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan baik dari pengguna maupun dari
pihak pemerintah!
Jawab :
1.
Pengendalian atau Pengamanan Sistem
Langkah awal yang harus dilakukan para
pengguna teknologi internet adalah mengamankan sistem komputernya. Keamanan
sistem komputer identik dengan tindakan pencegahan terhadap tindakan-tindakan
yang tidak mendapat izin dari pemilik atau sistem komputer. Seperti memberikan
autentifikasi username dan password, kriptografi / enkripsi, backup secara
berkala.
2. Penanggulangan Global
Bahwa cybercrime membutuhkan tindakan
global atau internasional untuk menanggulanginya, mengingat kejahatan tersebut
sering kali bersifat transnasional.
3.
Perlunya Cyberlaw / Hukum yang tegas
Perkembangan teknologi yang sangat pesat,
membutuhkan peraturan dan pengaturan hukum yang tegas terkait dengan
pemanfaatan teknologi tersebut.
4. Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik
pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, sangat diperlukan sebagai upaya
penanggulangan gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi. Indonesia
memiliki Indonesia Computer Emergency Response Team(IDRECT) sebagai unit yang
berfungsi sebagai point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah keamanan
komputer.
5.
Mematuhi etika dan profesionalisme TSI
Semua pengguna, pengelola, pembuat
menerapkan dan melakukan etika dalam pemanfaatan teknologi sistem
informasi.
Posting Komentar